IntipSeleb – Pihak Teddy Pardiyana mengadukan pihak Rizky Febian ke pihak kepolisian pada Jum'at, 27 Mei 2022. Hal ini lantaran sengketa hak aset berupa kos-kosan yang ada di kawasan Bandung, Jawa Barat.
Perihal hak aset kos-kosan tersebut, Teddy Pardiyana dikatakan cuma ingin meminta uang sejumlah Rp500 juta saja. Penasaran berita selengkapnya? Simak di bawah ini.
Aset Kos-kosan Senilai Rp2 Miliar
Kos-kosan yang tengah diperselisihkan tersebut terletak di kawasan Bandung, Jawa Barat. Adapun kos-kosan tersebut, kuasa hukum Teddy Pardiyana, Wati Trisnawati mengatakan berjumlah 32 pintu.
Ketika dimintai keterangan soal harga aset kos-kosan tersebut, Wati Trisnawati mengungkapkan angka yang fantastis. Kuasa hukum Teddy Pardiyana tersebut menyebutkan angka Rp2 miliar untuk aset kos-kosan yang tengah diperselisihkan tersebut.
"Kurang lebih Rp2 miliar," ungkap Wati Trisnawati di Bareskrim Polri pada Jum'at, 27 Mei 2022.
Wati Trisnawati menjelaskan bahwa uang pembelian tersebut terdiri dari uang Teddy Pardiyana dan juga Lina Jubaedah. Wati lebih lanjut mengatakan bahwa nominal tersebut merupakan gabungan dari uang Teddy dan Lina, masing-masing setengah dari aset.
"Kalo beli itu kan ya sebelum menikah ya. Jadi beli. Tapi kata Pak Teddy bahwa itu ada uang dari bunda. Bilangnya sih fifty fifty," kata Wati Trisnawati.
Teddy Pardiyana Cuma Minta Rp500 Juta
Wati Trisnawati mengatakan bahwa Teddy Pardiyana sudah ingin mengikhlaskan aset kos-kosan yang tengah diperselisihkan tersebut. Namun, Wati menjelaskan, Teddy hanya ingin meminta haknya saja.
"Jadi intinya pak teddy di sini kalo emang dari pihak mereka mau ambil aset kos-kosan silahkan tapi tolong kembalikan haknya lah," ujar Wati Trisnawati.
Wati Trisnawati mengungkapkan Teddy Pardiyana tidak ingin hal yang berlebihan. Ia cuma meminta uang senilai Rp500 juta saja.
"Misalkan kemarin kan kita udah bicara enggak muluk-muluk ya. Pak Teddy cuma minta di angka 500 padahal yang dikeluarkan beliau kan Rp1 miliar," ucap Wati Trisnawati.
"Beliau cuma minta Rp500 juta itu pun buat kepentingan anaknya kan sampe besar kalo pun nanti, kita kan enggak tahu umur, meninggal akan diserahkan kepada anak-anaknya," pungkas Wati Trisnawati, pengacara Teddy Pardiyana. (bbi)