Foto : IntipSeleb/Yudi

"Pada dasarnya itu aset adalah milik pak Teddy Pardiyana karena diperoleh sebelum menikah dengan almarhum. Ada buktinya berupa kwitansi jual beli, perjanjian jual beli, pembayaran BPHTB, dan sertifikat dikuasai oleh pak Teddy," pungkas Wati Trisnawati. 

 

 

Topik Terkait