IntipSeleb – Olla Ramlan dan Aufar Hutapea tengah menjalani proses perceraian di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan. Sidang kali ini dihadiri Olla Ramlan dan didampingi oleh tim kuasa hukumnya, serta sang adik sebagai saksi.
Usai menghadiri sidang dengan agenda keterangan saksi dari pihak Olla Ramlan, ibu tiga anak itu mengaku jika dirinya sudah pisah rumah dengan suaminya. Meski bercerai, keduanya masih berhubungan baik satu sama lain. Mau tahu kelanjutannya? Yuk simak artikel berikut ini!
Olla Ramlan Akui Sudah Tak Satu Atap Dengan Aufar Hutapea
Setelah proses perceraian kini Olla Ramlan mengakui kalau dirinya sudah pisah rumah dengan Aufar Hutapea. Namun ia tak menjelaskan secara detail alasannya terkait sejak kapan keduanya tak tinggal serumah.
"Udah enggak (tinggal serumah)" kata Olla Ramlan saat ditemui awak media di PA Jakarta Selatan, Senin, 23 Mei 2022.
Meski begitu, Olla Ramlan juga mengatakan bahwa ia dan Aufar Hutapea telah sepakat untuk berpisah secara baik-baik. Alasannya karena menurutnya ia ingin berusaha untuk menjaga kesehatan mental kedua buah hati mereka. Terlebih lagi, ia tak ingin kedua anaknya menyaksikan langsung pertengkaran tersebut.
"Kita baik-baik aja, enggak ada pertengkaran, di depan anak juga enggak ada pertengkaran atau pertikaian, jadi ya mereka baik lihatnya yang baik-baiknya aja, enggak bagus buat mental anak," kata Olla Ramlan.
Masih Berkomunikasi Dengan Aufar Hutapea
Kemudian, Olla Ramlan mengakui bahwa dirinya masih menjalin komunikasi yang baik dengan Aufar Hutapea meskipun sudah tak satu rumah.
"Masih-masih semuanya masih baik ya, maksudnya komunikasi lancar. Ya kita lihat aja ya ke depannya," kata Olla Ramlan.
Sebelumnya, Olla Ramlan menggugat cerai Aufar Hutapea ke PA Jakarta Selatan pada 23 Maret 2022. Dalam gugatannya tersebut, Olla Ramlan meminta hak asuh kedua anaknya dari Aufar Hutapea. Namun diketahui, Olla Ramlan tidak menuntut harta gana-gini dalam proses perceraiannya kali ini. Olla Ramlan juga menyebut persidangan hari ini berjalan lancar sesuai harapannya. (bbi)