Foto : IntipSeleb/Yudi

Kisah ini bermula pada tahun 2015. Awalnya, ibunda Nirina Zubir yakni Cut Indria Marzuki meminta asisten rumah tangga mereka bernama Riri Khasmita untuk mengurus keperluan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) atas aset tanah yang mereka miliki.  Aset tanah tersebut terdiri dari dua bidang tanah kosong dan empat tanah beserta dengan bangunan di atasnya.

Alih-alih menunaikan kewajibannya, Riri diduga malah mengkhianati kepercayaan ibunda Nirina Zubir. Dari sini, Riri memiliki rencana untuk memanfaatkan sejumlah aset tersebut untuk keuntungan pribadinya.

Kasus mafia tanah ini bukan hanya menyeret nama Riri seorang. Tercatat ada oknum notaris yang memuluskan langkah Riri tersebut. 

Adapun hasil dari perbuatan yang dilakukan Riri, ia menggunakannya untuk membuat bisnis makanan ayam frozen. Kasus ini diperkirakan merugikan Nirina Zubir dan keluarga sebesar Rp17 miliar.

Hari Ini Nirina Zubir Gelar Sidang Mafia Tanah

Foto : Instagram/nirinazubir_

Selasa, 17 Mei 2022, Nirina Zubir menggelar sidang perkara soal mafia tanah. Berdasarkan pantauan IntipSeleb, Nirina dan rombongan tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pukul 10.30 WIB.

Topik Terkait