IntipSeleb – Makam Lina Jubaedah, mantan istri Sule di jalan Sekelimus, Bandung, dibongkar oleh penyidik kepolisian pada Kamis, 9 Januari 2020. Hal ini menyusul laporan Rizky Febian atas kejanggalan pada tubuh jenazah ibunya.
Sulung dari empat bersaudara itu melihat lebam di tubuh almarhum Lina. Melalui pengacaranya, ternyata kecurigaan Rizky muncul setelah melihat perubahan warna di bibir Lina saat meninggal.
Baca juga: Makam Lina Dibongkar untuk Autopsi, Jadi Tontonan Warga
Minta bantuan polisi
Rizky Febian dan Putri Delina ikut memantau proses autopsi yang dilakukan petugas kepolisian di makam Lina. Berdasarkan laporan reporter Viva.co.id di lapangan, Rizky tiba sekitar pukul 10.00 WIB dan meninggalkan lokasi sekitar pukul 1 siang.
Saat dimintai keterangan, penyanyi 21 tahun itu tidak buka suara dan masuk ke dalam mobil berwarna merah. Pacar Rizky, Azalia Bianda Avissa juga nampak hadir dan meninggalkan makam bersama Puteri Adelia.
Kuasa hukum Rizky Febian, Bahyudi Zaili menjelaskan kalau kliennya merasa ada kejanggalan dalam kematian ibunya. Pasalnya, ada tanda-tanda lebam dibagian bibir jenazah Lina. Maka Rizky perlu meminta bantuan polisi.
“Kalau lihat bibirnya tuh ada kayak warna ungu ya dari (mulut ke dagu), warna biru gitu. Kita itu gak tahu karena apa ya, makanya kita minta bantuan kepolisian, kita lakukan autopsi,” ungkap Bahyudi kepada wartawan.
Tidak menuduh siapapun
Sehari sebelum makam dibongkar, pihak polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah Lina Jubaedah, kawasan Margahayu, Bandung. Dari situ diambil CCTV, komputer dan alat komunikasi Lina. Teddy suami Lina terlihat berada di rumah dan mendapat pertanyaan dari penyidik.
Terkait laporannya, pihak Rizky Febian menegaskan tidak mencurigai siapapun. Ia hanya ingin mencari tahu penyebab kematian Lina.
“Kita intinya hanya ingin autopsi saja, kita belum menuduh siapapun bahwa itu ada siapa, kejadian apa, biar karena kepolisian itu. Ini karena ada hal yang dianggap janggal kemudian itu dimintakan autopsi ke Polres,” ujar Bahyudi selaku kuasa hukum RIzky Febian pada Kamis, 9 Januari 2020.
Adapun setelah diautopsi, makam jenazah Lina akan dipindahkan ke Nagrog, Ujung Berung bekas makam kakek almarhum. Proses pemindahan akan dilakukan hari ini.