Foto : Viva.co.id

"Pemindahan saya konfirmasi sama Iky (Rizky Febian) di TPU Nagrog bekas makam kakek almarhum, hari ini juga bisa dipindahkan. Itu berdasarkan keputusan berembug ada hitam di atas putih,” ujar Teddy di tempat pemakaman Jalan Sekelimus, Bandung pada Kamis, 9 Januari 2020.

Sebelumnya, Teddy tidak setuju bila makam Lina dipindah ke Cimahi. Adapun opsi tempat pemakaman baru ada dua yakni antara Cimahi dan Nagrog, Ujung Berung bekas makam kakek Lina.

“Kalau di Cimahi saya enggak setuju. Kalau di Cimahi itu mantan,” ungkap Teddy menegaskan.

Hasil Autopsi Jenazah Lina​

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Saptono Erlangga Waskitoroso, membenarkan pembongkaran dilakukan untuk autopsi. Petugas ingin mencari tahu penyebab kematian Lina berawal dari laporan Rizky Febian.

Proses autopsi dilakukan di makam dan tidak membutuhkan waktu lama hanya satu hari. Kemudian dilanjutkan dengan analisis tim forensik. 

“Saat ini sedang dalam proses autopsi di makam. Hasilnya paling lama keluar dua minggu,” ungkap Erlangga saat dihubungi awak media pada Kamis, 9 Januari 2020.

Topik Terkait