Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP Galih Indragiri, belum bisa memberi keterangan lanjutan atas olah TKP di rumah Lina. Adapun hal ini sebagai tindak lanjut dari laporan Rizky Febian.
Kemungkinan Autopsi
Baca Juga :
Jenazah Lina yang sudah dimakamkan kemungkinan akan dilakukan autopsi. Hal ini bila ada permintaan dari pihak penyidik untuk mengetahui alasan lebam di tubuh almarhumah Lina.
"Ya bahwa melihat dari lebam itu menjadikan suatu ketidakwajaran atau kejanggalan. Makanya kita harus minta keterangan dari medis, visum. Ya nanti lah kita tindak lanjuti, kan itu masih mendalami laporan dulu," kata Kombes Saptono Erlangga pada Rabu, 8 Januari 2020.
Baca juga: Polisi Jelaskan Prosedur Visum Jenazah Lina
Baca Juga :