IntipSeleb – Tak terima dituduh menjadi brand ambassador, kuasa hukum DJ Una akhirnya menceritakan kronologi awal mula kliennya melakukan investasi di DNA Pro.
Mengaku tak akan memenuhi panggilan polisi karena sempat merugi, begini kronologi terlibatnya DJ Una dalam investas DNA Pro. Yuk, langsung dicek di bawah ini!
Kronologi terlibatnya DJ Una dalam DNA Pro
Tak mau panjang lebar, DJ Una langsung membawa kuasa hukumnya untuk meluruskan permasalahan investasi ilegal yang melibatkannya.
"Kronologisnya kenapa kemudian Mbak Putri Una terlibat dalam keseluruhan rangkaian dan dinamika yang berkembang akhir-akhir terkait DNA Pro Akademi. Awal perkenalan Mba Una dengan PT DNA Pro Akademi terjadi pada Juli, tahun 2021," ucap kuasa hukum DJ Una, Yafet Y.W.Rissy yang dikutip dari kanal YouTube Ambo News pada Rabu, 13 April 2022.
"Pada saat itu, PT DNA Pro melakukan gala dinner di Hotel Kempinski Jakarta. Tapi pada saat itu gala dinner tersebut batal karena COVID-19 sedang tinggi," tambahnya.
Pertemuan DJ Una dan batal, Hoki Irjana kembali mengatur ulang pertemuan dengan DJ Una untuk bergabung dalam bisnis DNA Pro Akademi.
"Pada saat itu, diperkenalkan PT DNA Pro Akademi ini pada Una. Pada saat itu yang memperkenalkan adalah seorang yang belakangan diketahui sebagai top leader PT DNA Pro Akademi, namanya Hoki Irjana. Jadi dia inilah yang mengenalkan DNA Pro Akademi ke Una sekaligus menawarkan Putri Una untuk ikut dalam aktivitas trading yang dilakukan DNA Pro Akademi," jelas Yafet Y.W. Rissy.
Hoki Irjana sebut DNA Pro legal dan diawasi OJK kepada DJ Una
Dalam kesempatan yang sama, kuasa hukum DJ Una juga menjelaskan bahwa saat Hoki Irjana bertemu dengan kliennya, DNA Pro dikatakan sebagai tempat investasi legal.
"Tadi saya kata-kata Juli 2021 pertemuan batal karena COVID, lantas diarrange dari Hoki ini, pertemuan lanjutan di Citos, Cilandak," lanjut Yafet Y.W. Rissy.
"Lalu dikenalkan ke Mbak Putri, ini izin, ini legal dan pada saat itulah saudara Irjana kemudian membuat akun atas nama Putri Una, menggunakan dana dia sendiri sejumlah $600 ditempatkan dana itu oleh Hoki Irjana," ucap Yafet Y.W. Rissy.
Sialnya, DJ Una mengalami banyak kerugian setelah mulai diketahui bahawa DNA Pro tidak diawasi oleh OJK.
"Dari total investasi seluruhnya total dana yang diinvestasikan kurang lebih Rp 1,3 miliar. Berhasil ditarik kembali itu Rp 623 jutaan. Tapi yang tidak berhasil ditarik kembali itu adalah Rp 700an juta," beber Yafet Y.W. Rissy. (jra)