IntipSeleb – Sidang cerai antara Doddy Sudrajat dan Puput telah di putus oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Pusat. Gugatan cerai yang diajukan oleh Puput telah diterima oleh Hakim.
Namun, salah satu gugatan Puput tidak dikabulkan. Ada gugatan itu? Dan apa alasan sampai tidak diterima? Yuk intip dibawah ini.
Nafkah Anak
Sidang gugatan cerai yang diajukan oleh Puput telah diputus verstek. Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Pusat mengabulkan sebagai gugatan Puput. Selain cerai ia juga mendapatkan hak asuh anak.
Namun, anak Puput tidak mendapatkan nafkah sesuai dengan gugatan. Sebab, biaya perbulan senilai Rp10 juta tidak diterima oleh Majelis Hakim.
"Iya, sebenarnya itu hak untuk membiayai anak itu orang tua ya, apa lagi bapak. Tapi kita mintakan juga dalam gugatan kita," kata Halim Perdana Kusuma kuada hukum dari Puput.
Alasan nafkah anak tidak dikabulkan karena Majelis Hakim menilai Doddy Sudrajat tidak akan mampu. Sebab, ayah mendiang Vanessa Angel itu tidak memiliki pekerjaan.
"Iya pertama tergugat tidak memiliki pekerjaan, kedua kita tidak mampu membuktikan penghasilan dia mampu untuk mencukupi Rp10 juta perbulan," katanya.
"Itu enggak jadi masalah sih yang pasti dia seorang bapak punya tanggung jawab ya kepada anaknya," sambungnya.
Pesan Puput
Sementara itu, Puput sendiri tidak hadir dalam sidang tersebut. Namun, ia memberikan pesan melalui kuasa hukumnya. Ia berterima kasih karena proses perceraiannya tidak berlarut-larut.
"Ya dia menyampaikan terimakasih persidangannya udah berjalan dengan cepat, intinya seperti itu sih," ujarnya.
Diketahui, Puput Sudrajat telah mengajukan gugatan cerai pada Selasa, 15 Maret 2022. Ia menggugat cerai suaminya, Doddy Sudrajat ke Pengadilan Agama.
Gugatan cerai yang diajukan oleh Puput Sudrajat itu pun telah terdaftar dengan nomor perkara 516/Pdt.G/2022/PA.JP. Ia mendaftarkan gugatan cerai itu melalui Ecourt atau online. Kini, Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Pusat telah putus verstek. Doddy Sudrajat dan sang istri pun telah bercerai.