Foto : Instagram/ @rocknal

"Melalui kuasa hukumnya Firdaus Utomo Kuswandi dan rekan. Ini secara eCourt," ucap Taslimah. 

Sidang Perdana 

Foto : Instagram/ @rocknal

Pengadilan Agama Jakarta Selatan pun telah menggelar sidang perdana permohonan cerai itu pada 31 Maret 2022 lalu. Namun, hanya Ronal Surapradja saja yang hadir ke sidang cerainya. 

"Sidang perdana kemarin tanggal 31 Maret 2022. Hanya pemohon saja, sedangkan termohon tidak hadir," katanya. 

Sementara itu, Ronal Surapradja sendiri hanya mengajukan permohonan cerai saja. Tidak ada permohonan lain seperti hak asuh anak ataupun harta gana gini. 

"Hanya cerai, perceraian saja. Nggak ada (permohonan hak asuh dan gana gini)," ucap Taslimah. 

Topik Terkait