Sedang Dibungkam
Lebih Lanjut, Adam Deni merasa dirinya sedang dibungkam. Sebab, ia merasa ada banyak kejanggalan dalam kasusnya ini. Ia mengaku selama kasus ini berjalan tidak diberikan kesempatan apapun.
"Dan saya tidak merasa ditangkap dan ditahan tapi saya merasa sedang dibungkam. Setelah saya ditahan, dalam waktu 14 hari, berkas sudah P21," kata Adam Deni.
"Ini UU ITE. Saya tidak dikasih kesempatan apa pun seperti kasusnya Jerinx. Jerinx kan ada undangan klarifikasi, ada undangan BAP, ada proses mediasi juga. Kenapa saya tidak diberikan itu?" lanjutnya.
Diketahui jika, Adam Deni ditangkap atas laporan seseorang berinisial SYD yang merupakan kuasa hukum dari Ahmad Sahroni. Ia ditangkap pada Selasa, 1 Februari 2022 dengan nomor LP/A/0040/I/2022/SPKT.DITTIPIDSIBER/BARESKRIM POLRI tanggal 27 Januari 2022.
Adam Deni pun saat ini menjadi terdakwa kasus penyebaran dokumen pribadi tanpa izin. Persidangan pun telah dimulai di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Adam juga telah mendengarkan dakwaan dari Jaksa.