“Saya dan istri telah menerima surat panggilan dari bareskrim terkait penyelidikan kasus mas DS yang mana beliau sempat memberikan kami amplop sebagai hadiah pernikahan senilai 20 juta rupiah,” tulis Rizky Billar, dikutip dari Insta Story pribadinya pada Sabtu, 19 Maret 2022.
Rizky Billar dan Lesty Kejora Siap Penuhi Surat Panggilan Bareskrim Polri
Lebih lanjut, Rizky Billar dan Lesty Kejora juga siap untuk memberikan keterangannya di hadapan Bareskrim Polri serta mengembalikan uang yang diberikan Doni Salmanan.
“Sebagai warna negara yang baik, kami akan kooperatif dengan memenuhi panggilan tersebut serta bersedia mengembalikan uang yang telah diberikan saudara SD kepada kami ke pihak yang berwenang,” lanjut Rizky Billar.
Sementara itu, Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penipuan berkedok trading binary option pada 8 Maret 2022 serta terancam pidana 20 tahun penjara.
Selain Rizky Billar dan Lesty Kejora, sederet selebriti yang juga penuhi panggilan polisi atas kasusr Doni Salmanan diantaranya Atta Halilintar, Rizky Febian, Arief Muhammad, dan Reza Arap.