"Jadi tidak ada yang mengada-ngada, tidak ada bohong, kalau mereka tidak tahu ya mereka katakan tidak tahu. Seputar peristiwa dari urusan mereka kerja aja, hubungannya apa, tentang kehamilan, tentang pernikahan," sambung Tegar.
Serahkan Keputusan pada Hakim
Sedangkan pihak dari Haji Faisal yaitu kuasa hukumnya, Wijayono Hadi Sukrisno atau Kriss menyampaikan jika semua keputusan nantinya ada di Majelis Hakim. Sehingga ia tidak mau mengomentari kesaksian dari para saksi tergugat.
"Yang menilai adalah majelis hakim, apakah keterangan tersebut diketahui sendiri. Dan majelis hakim lah yang akan menginput fakta tersebut menjadi fakta hukum," ucap Kriss.
"Kami tidak sampai menilai keterangan saksi. Jadi kita hanya mendengarkan keterangan saksi yang disampaikan di sidang atau kepada yang mulia," sambungnya.
Sidang hak perwalian Gala Sky Andriansyah akan dilanjutkan pada 16 Maret 2022 pekan depan. Sidang akan mendengarkan keterangan dari saksi fakta pihak Doddy Sudrajat.