Sementara, Jonathan Frizzy sendiri menyampaikan jika hasil banding yang dikeluarkan oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan merupakan keinginan dari Dhena Devanka. Sehingga ia mencari jalan tengah dan keadilan dengan banding.
"Kalau banding ya kalau memang ya sebenarnya yg Dhena minta itukan maunya dia, kalau sesuai sih gapapa aku ama sekali engga keberatan soalnya selama ini anak-anak engga pernah kekurangan. Tapi kalau engga sesuai ya pikir-pikir aja sendiri makanya kita mau cari jalan tengah biar sesuai," katanya.
Sebagai informasi, Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah membacakan putusan cerai Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka. Hasil putusan itu menyatakan jika hak asuh diberikan kepada Dhena. Sementara, Ijonk harus membayarkan nafkah anak sebesar Rp30 juta perbulan. (nes)