"100 persen yang dikatakan sama Aska ini (soal KDRT) saya bisa jamin, 101 persen tidak benar. Itu sudah sangat-sangat jelas," kata Aliff Alli.
"Jadi dia menuduh saya, memfitnah saya enggak berarah, enggak jelas dan saya yang lebih paham karakter dia seperti apa. Kalau memang ada hal sesuatu seperti itu buktikan saja. Karena saya pribadi, saya tahu dan dia pun tahu saya tidak pernah melakukan perbuatan KDRT, sama sekali tidak pernah," sambungnya.
Resmi jadi Tersangka atas Kasus Pemalsuan Dokumen
Pada 18 Februari, Aliff Alli secara resmi menjadi tersangka atas kasus pemalsuan dokumen yang dilaporkan mantan istrinya, Aska Ongi ke Polda Metro Jaya.
"Dalam surat tersebut tercantum bahwa penyidik sudah melakukan gelar perkara dan terlapor, mantan suami siri Aska Ongi (Aliff Alli) sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Aulia Fahmi dikutip dari kanal YouTube Cumicumi pada Jumat, 18 Februari 2022.
"Kasus dugaan memalsukan keterangan palsu ke dalam akta otentik. Surat ini kita dapat per tanggal 15 Februari 2022. Kalau penetapannya nanti penyidik yang melakukan," tambahnya.