IntipSeleb – Jerinx SID sudah mempersiapkan diri dengan segala tuntutan yang disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum. Dia akhirnya dituntut 2 tahun penjara setelah dianggap melakukan pengancaman kepada Adam Deni.
Meski menerima tuntutan dari Jaksa, Jerinx SID menyampaikan jika ia berharap hakim bisa lebih bijak dalam menentukan putusan nanti. Seperti apa keterangan Jerinx SID usai dituntut? Berikut artikelnya.
Kaget dengan Tuntutan Jaksa
Philipus Tarigan kuasa hukum dari Jerinx SID mengungkap jika pihaknya cukup kaget ketika mendengar tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum. Sebab, ia merasa ada fakta sidang yang tidak dipertimbangkan oleh Jaksa.
"Bahwa tadi sudah dituntut 2 tahun. Tuntutan ini memang sangat luar biasa ya tuntutan itu hak jaksa memang tapi sungguh kami kaget karena sama sekali tidak melihat latar belakang bagaimana keterangan-keterangan saksi, ada saksi dr Tirta, bagaimana memposisikan Adam sebagai korban yang punya motif melalukan pemerasan. Tidak melihat latar belakang itu seolah-olah buktinya sekarang juga Adam ada permasalahn yang sama," ucap Philipus di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat, 18 Februari 2022.
Meski begitu, pihak Jerinx SID menyampaikan sudah siap dalam memberikan pembelaan pada sidang selanjutnya. Dia pun berharap nantinya Hakim bisa menentukan putusan yang adil.
"Jerinx ini mau diapain apa kesalahannya. Ini harus dilihat juga walaupun fungsi penuntut umum memang menuntut tapi apa pun itu kami siap dalam pembelaaan, Jerinx juga siap melihat kenyataan ini dan kita serahkan ke yang Mulia Majelis Hakim untuk melihat perkara ini untuk memberikan keadian agar putusan itu bermakna buat kehidupan bermasyarakat," katanya.
"Jangan karena kata-kata 1 menit 36 detik itu kemudian membuat orang 2 tahun dipenjara. Itu sangat tidak memenuhi rasa keadilan ini lebih pada penerapan rasa keadilan masyarakat," sambungnya.
Harapan Jerinx SID
Terkait tuntutan itu, Jerinx SID menyampaikan jika ia sudah mempersiapkan diri dengan kemungkinan terburuk. Untuk itu, ia berharap nantinya hakim bisa memberikan putusan yang adik.
"Sebenarnya sudah bisa menebak arahnya akan ke sana jadi mental sudah cukup siap. Jadi ini kan belum pleidoi, seperti yang pak Philip Tarigan katakan tadi, semoga hati nurani Hakim bisa lebih memberi rasa keadilan dan obyektif, bahwa yang melaporkan saya ini ternyata dosanya jauh lebih banyak di atas saya. Kejahatan Adam Deni itu jauh di atas saya," katanya.
Sebagai informasi, perseteruan antara Jerinx SID dengan seseorang bernama Adam Deni berbuntut panjang. Perseteruan keduanya berawal ketika Jerinx menuduh Adam telah menghilangkan akun Instagramnya.
Sebab, sebelumnya Adam Deni tampak terus mempertanyakan terkait endorse COVID-19 yang disuarakan Jerinx. Hingga akhirnya Jerinx SID menelpon dengan nada amarah dan membuat Adam Deni merasa terancam.
Meski mengaku sudah memaafkan sang drummer. Namun Adam Deni tetap melanjutkan kasus tersebut. Adam Deni melaporkan Jerinx SID ke Polda Metro Jaya atas dugaan perbuatan disertai ancaman kekerasan dan atau pengancaman melalui media elektronik.
Setelah menjalani pemeriksaan dan pengumpulan alat bukti, Jerinx SID telah ditetapkan sebagai tersangka. Kini suami Nora Alexandra itu ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
Jerinx SID didakwa dengan pasal 29 jo Pasal 45 B dan pasal 27 ayat (4) jo Pasal 45 ayat (4) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-undang 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (bbi)