"Jerinx ini mau diapain apa kesalahannya. Ini harus dilihat juga walaupun fungsi penuntut umum memang menuntut tapi apa pun itu kami siap dalam pembelaaan, Jerinx juga siap melihat kenyataan ini dan kita serahkan ke yang Mulia Majelis Hakim untuk melihat perkara ini untuk memberikan keadian agar putusan itu bermakna buat kehidupan bermasyarakat," katanya.
"Jangan karena kata-kata 1 menit 36 detik itu kemudian membuat orang 2 tahun dipenjara. Itu sangat tidak memenuhi rasa keadilan ini lebih pada penerapan rasa keadilan masyarakat," sambungnya.
Harapan Jerinx SID
Terkait tuntutan itu, Jerinx SID menyampaikan jika ia sudah mempersiapkan diri dengan kemungkinan terburuk. Untuk itu, ia berharap nantinya hakim bisa memberikan putusan yang adik.
"Sebenarnya sudah bisa menebak arahnya akan ke sana jadi mental sudah cukup siap. Jadi ini kan belum pleidoi, seperti yang pak Philip Tarigan katakan tadi, semoga hati nurani Hakim bisa lebih memberi rasa keadilan dan obyektif, bahwa yang melaporkan saya ini ternyata dosanya jauh lebih banyak di atas saya. Kejahatan Adam Deni itu jauh di atas saya," katanya.
Sebagai informasi, perseteruan antara Jerinx SID dengan seseorang bernama Adam Deni berbuntut panjang. Perseteruan keduanya berawal ketika Jerinx menuduh Adam telah menghilangkan akun Instagramnya.