Foto : IntipSeleb

IntipSeleb – Tidak lama lagi Doddy Sudrajat tampaknya akan memindahkan makam putrinya Vanessa Angel ke TPU Karet Bivak, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Hal itu setelah kuasa hukum Doddy Sudrajat, Djamalludin Koedoeboen menyampaikan jika perizinan pemindahan telah lengkap. 

Doddy Sudrajat memang telah menyampaikan niatnya sejak awal untuk memindahkan makam Vanessa Angel. Akhirnya pemindahan makam itu tampaknya bukan hanya ucapan belaka sebab akan segera direalisasikan. Seperti apa keterangan dari pihak Doddy Sudrajat? Berikut artikelnya. 

Berkas Sudah Lengkap

Foto : IntipSeleb/Wahyu Firmansyah

Jenazah mendiang Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah tampaknya akan segera dipisahkan. Hal itu setelah izin dari Dinas Pemakaman Umum telah dinyatakan lengkap. 

"Semua sudah segala sesuatu yang berkaitan dengan perizinan administrasi sudah. Tinggal pindahin saja. Teknisnya itu ada di dinas pemakaman dan proses itu sudah dilalui dan izinnya sudah siap, dari RT RW setempat sudah siap tinggal tunggu waktunya saja," ucap kuasa hukum Doddy Sudrajat, Djamalludin Koedoeboen dikutip IntipSeleb dari YouTube. 

Djamalludin menyampaikan jika rencananya pemindahan makam dilakukan setelah 100 harian Vanessa Angel. Ia menyampaikan jika pemindahan dilakukan dihari baik sehingga diharapkan tidak ada yang menghujat. 

"Mungkin rencana seperti itu (pemindahan makam), mungkin 100 hari pokoknya secepatnya. Tentu dilihat hari yang baik dan tepat sehingga jangan ada bully," katanya. 

Berdasarkan Wasiat

Foto : vanessaangelofficial/instagram

Djamalludin menyampaikan jika pemindahan makam bukan karena keinginan dari Doddy Sudrajat. Namun, hal itu dilakukan karena adanya pesan wasiat yang disampaikan oleh Vanessa Angel untuk dimakamkan satu liang lahat dengan ibundanya. 

"Ini bukan soal bersikeras, ini soal keluarga besar dan soal pesan dari almarhumah, bilamana sudah tidak ada umur beliau akan diasuh ibunya dalam kurun waktu yang kurang lama untuk itu beliau berpesan agar suatu ketika sudah tidak ada beliau ingin satu lahat dengan ibunya. Itu kan pesan, wasiat harus dilaksanakan. Sudah kami jelaskan juga, keluarga besar sudah merembuk ini semua, dan memutuskan seperti itu kami hanya menyampaikan saja," katanya. 

Djamalludin kembali menegaskan jika tidak ada hukum yang dilanggar karena pemindahan makam itu. Sebab, keluarga hanya ingin menjalankan wasiat dari mendiang Vanessa Angel. 

"Berkaitan pemindahan makam tidak ada aturan hukum pemindahan makam itu diatur hukum. Akan tetapi kita mendengar ada wasiat yang disampaikan almarhum Vanessa Angel apabila dia meninggal suatu saat dimakamkan di dekat makam ibunya," pungkasnya. 

Seperti yang diketahui, kecelakaan tunggal merenggut nyawa Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah yang saat itu akan pergi ke Surabaya, Jawa Timur. Pada, 5 November 2021 jenazah keduanya telah dimakamkan di Taman Makam Islam Malaka, Jakarta Selatan. Keduanya dimakamkan berdampingan dalam satu liang lahat.

Namun, jenazah Vanessa Angel akan dipindahkan dalam waktu dekat ini. Doddy Sudrajat ayah dari Vanessa Angel tampak serius dan surah mengurus surat-surat untuk pemindahan makam putrinya itu. 

Topik Terkait