Gus Miftah mengomentari bahwa wasiat Dorce salah dan harus dimakamkan sesuai kodrat awalnya. Ia bahkan menjelaskan hal tersebut dengan ayat-ayat Al-quran.
“Jadi yang pertama, dalam surat Al-Hujurat, Allah menciptakan kelamin itu cuma dua, ada laki-laki dan perempuan. Kemudian dalam Fiqih itu ada jenis kelamin yang ketiga namanya, Khunsa. Secara Fiqih, dia (Dorce) tetap laki-laki, artinya pengebumian sepanjang yang saya tahu yaitu kembali ke kodrat asal dulu dia dilahirkan,” ucap Gus Miftah.
Senada dengan Gus Miftah, Buya Yahya juga ikut menanggapi wasiat Dorce yang ingin dimakamkan secara wanita.
“Seorang laki-laki yang lahir laki-laki, kemudian dirubah menjadi perempuan, hakikatnya dia tetap laki-laki. Hanya dibuatkan alat seperti alat perempuan, tidak akan berubah menjadi perempuan (utuh), kecuali yang terbukti kelaki-lakiannya atau perempuannya,” ucap Buya Yahya.
Tanggapan Dorce
Usai mendapatkan banyak tentangan dari beberapa ustaz dan kyai, Dorce tampak geram. Ia kemudian menanggapi hal tersebut dengan mengunggah pernyataannya di platform Instagram.