IntipSeleb – Ayu Thalia telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik. Ia dilaporkan oleh Putra dari Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Nicholas Sean ke Polres Metro Jakarta Utara.
Kuasa hukum dari Ayu Thalia, Fredy Limantara berharap adanya jalan damai dalam kasus pencemaran nama baik ini. Seperti apa kabar Ayu Thalia ketika mengetahui kasus ini? Yuk langsung di scroll.
Kaget Ditetapkan Sebagai Tersangka
Ayu Thalia telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Nicholas Sean. Kuasa hukum dari Ayu Thalia, Fredy Limantara menyampaikan kliennya sempat kaget karena ditetapkan sebagai tersangka.
"Ya kalau misalnya sebagai karena kasus nya naik dari lidik menjadi sidik terus menjadi tersangka, ya pastinta kaget lah, siapa sih yang enggak kaget kalau dijadikan tersangka gitu lho, sedih ya itu pasti lah," ucap Fredy di Polres Metro Jakarta Utara, Kamis, 20 Januari 2022.
Meski begitu, Ayu Thalia tetap akan mengikuti proses hukum dengan baik. Ia juga akan akan kooperatif sebagai warga negara yang baik.
"Pesan khusus tidak ada ya, yang pasti dia siap mengikuti proses hukum yang berjalan sebagai warga negara yang baik, pastinya kita harus mengikuti proses hukum," katanya.
"Ya saya yakin mba Tata siap lah. Sebagai warga negara yang baik dia bakal mengikuti prosedur yang berlaku," sambungnya.
Berharap ada Jalan Damai
Fredy pun menyampaikan jika ke depannya ada jalan damai ia akan mengusahakan hal tersebut. Ayu Thalia pun siap untuk meminta maaf jika memang jalan damai itu masih dibuka.
"Dengan pihak Sean belum ya tapi ya tidak menutup kemungkinan kalau memang ada jalan damai kan lebih baik gitu lho. Untuk sementara sih rencananya (minta maaf) sih ya kalau memang ada jalan damai kenapa harus perang. Tapi tidak menutup kemungkinan lah kan damai itu indah," ujarnya.
Ayu Thalia pun akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik pada Kamis, 27 Januari 2022 di Polres Metro Jakarta Utara.
Sebagai informasi, setelah memberikan somasi agar Ayu Thalia meminta maaf dalam waktu 1x24 jam. Putra dari Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Nicholas Sean akhirnya melaporkan balik Ayu ke Polres Metro Jakarta Utara.
Kasus ini bermula ketika, Ayu Thalia melaporkan anak sulung Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Nicholas Sean ke Polsek Penjaringan, Jakarta Utara. Ia melaporkan Nicholas Sean setelah diduga telah melakukan penganiayaan. Namun, pemeriksaan laporan Ayu dinyatakan dihentikan karena tidak terlihat ada unsur penganiayaan. (nes)