IntipSeleb – Dokter Tirta sempat menyampaikan jika dirinya tidak mau terlibat dan menjadi saksi Jerinx SID dalam sidang kasus dugaan pengancaman melalui media elektronik. Hal itu karena dirinya sedang sibuk membantu menangani COVID-19.
Sugeng Teguh Santoso kuasa hukum dari Jerinx SID menyampaikan jika dihadirkan saksi atau tidak merupakan keputusan dari Majelis Hakim. Lalu apakah pihak Jerinx SID tetap ingin menghadirkan dr Tirta sebagai saksi? Yuk langsung di scroll.
Dihadirkan Paksa
Sugeng Teguh Santoso menganggap ucapan dr Tirta yang tidak ingin dirinya dilibatkan dalam kasus Jerinx SID tidak menjadi persoalan. Sebab, menurutnya Majelis Hakim yang lebih menentukan apakah saksi bisa dihadirkan atau tidak.
"Tidak (jadi) soal kan proses harus diajukan nanti kan yang menimbang adalah hakim," ucap Sugeng Teguh di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 18 Januari 2022.
Bahkan, Sugeng menyampaikan jika nantinya dr Tirta tidak mau menjadi saksi. Majelis Hakim bisa melakukan pemanggilan paksa kepadanya.