"Kita baru mengetahui video tersebut pada 13 Januari 2022, setelah kita flashback pada 7 Januari sudah beredar, jadi orang yang membuat dan menyebarkan video 61 detik itu adalah orang jahat, kenapa saya bilang orang jahat, karena dengan dia mengupload dan menyebarkan video tersebut banyak orang yang tersakiti baik dari masyarakat dan orang yang dikaitkan dalam video tersebut," sambungnya.
Membantu Pihak yang Dikaitkan
Pitra Romadoni merasa karena isu mengenai video syur sudah semakin menyebar luas. Ia perlu melaporkan video syur ini ke pihak berwenang. Sehingga orang-orang dibalik pembuatan video itu bisa diamankan.
"Karena pemberitaan terus beredar mengenai ini, maka kami putuskan untuk mengungkapkan kebeneran, mengungkap tabir kebeneran, siapa yang menhupload ini, siapa yang membuat ini dan menyebarkan ini, apakah foto dan video itu editan atau rekayasa atau asli, makanya perlu ada pelaporan, untuk mengungkap kebenaran," ujarnya.
Pitra Romadoni pun ingin membantu pihak yang namanya dikait-kaitkan dengan video syur 61 detik itu. Untuk itu, sebagai pelapor ia juga tidak ingin menuduh siapapun hingga penyidikan dilakukan.
"Kita membantu orang-orang yang merasa namanya dikait-kaitkan, ini kan kita belum bisa menebak-nebak itu siapa, saya selaku pelapor tidak bisa menebak siapa dan saya selalu menjunjung asas praduga tak bersalah," katanya.