"Karena dia sudah kita panggil secara patut sebanyak 3 kali, tanggal 8 November, tanggal 15 November, kemudian 16 Desember," ujar Juanda.
"Tidak datang yang bersangkutan, sehingga penyidik menyampaikan, merekomendasikan agar yang bersangkutan dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang," sambungnya.
Atas kasus tersebut Hafiz Fatur diduga telah melakukan tindak pidana korupsi fasilitas Briguna di Bank BRI Kantor Cabang Pembantu (KCP) Tegar Beriman dengan merugikan negara Rp 3,1 miliar.
Dilaporkan Irwansyah
Selain menghadapi kasus tipikor, Hafiz Fatur juga saat ini terlibat kasus pemalsuan. Kasus ini dilaporkan oleh sang kakak Irwansyah ke Polres Metro Jakarta Selatan. Hal itu terjadi ketika Irwansyah merasa kaget karena rumahnya dipasangi papan sita. Serta, ada tagihan atas nama dirinya dari bank swasta itu.
Irwansyah merasa selama ini tidak pernah melakukan peminjaman kepada bank tersebut.Ternyata sang adik lah yang telah melakukan pemalsuan atas nama dirinya dan sang istri kepada bank tersebut. Ia meminjam sebesar Rp1-2 Miliar.