“Donasi bisa dilakukan jika ada ijin dari Kementerian Sosial. Kalau dia skalanya Provinsi maka harus ada ijin dari Gubernur, kemudian Kabupaten Kota, maka sesuai dengan uraian pemerintahannya, Bupati maupun Wali Kota" tegas Djamalludin Koedorboen.
Foto : Berbagai Sumber
Doddy Sudrajat Laporkan Donasi Rumah Gala Sky, Sial Berkasnya Kurang
Lokal
Rabu, 5 Januari 2022 - 04:00 WIB
Topik Terkait