Foto : IntipSeleb/Alfira

“Terdakwa bersikap sopan menyadari dan menyesali perbuatannya masih berusia muda dan dapat memperbaiki sikapnya di kemudian hari,” tambahnya.

Kemudian JPU membacakan tuntutan untuk Gaga. Jaksa menuntut Gaga Muhammad dengan hukuman pidana 4 tahun 6 bulan. 

Hakim kemudian menanyakan apakah pihak Gaga akan mengajukan nota pembelaan. Setelah berdiskusi, kuasa hukum meminta untuk diberikan kesempatan untuk mengajukan nota pembelaan. 

“Mohon kami diberikan waktu satu minggu untuk membuat pembelaan dan bicara dengan terdakwa juga,” tutur kuasa hukum Fachmi Bachmid. 
“Saya serahkan semua pada penasehat hukum,” timpal Gaga Muhammad.

Setelahnya hakim memberikan kesempatan pihak Gaga mengajukan pembelaan. Sidang selanjutkan akan digelar pada Senin, 10 Desember 2022 mendatang. 

Mengilas balik, akibat kecelakaan pada 2019 lalu, Laura Anna lumpuh karena Spinal Cord Injury atau cedera saraf tulang belakang, yang menghilangkan kemampuan sensor motorik dan kendali gerak. Sementara itu, Gaga Muhammad, yang menyetir mobil, hanya mengalami luka ringan. (bbi)

Topik Terkait