Foto : IntipSeleb/Alfira

Sementara itu, Kakak Laura Anna, Greta Irene juga hadir dalam persidangan. Terlihat pula sejumlah rekan selebgram diantaran Keanu Agl, Erika Carlina, Dara Arafah juga hadir ikut mengawal persidangan. 

Pasal yang Memberatkan Gaga Muhammad

Foto : IntipSeleb/Alfira

Sebelumnya, Gaga Muhammad didakwa dengan dakwaan tunggal. Pihak JPU, mantan Awkarin tersebut didakwa dengan pasal 310 ayat 3 Undang-Undang tentang lalu lintas dan angkutan jalan. 

Kemudian majelis hakim memberikan kesempatan pada Jaksa Penuntut Umum membacakan tuntutannya. Sebelum tuntutan dibacakan, JPU membacakan sejumlah uraian fakta persidangan. 

Atas fakta persidangan tersebut, JPU menilai bahwa Gaga Muhammad telah terbukti sah dan bersalah melanggar pasal yang didakwakan. JPU juga membacakan hal yang memberatkan dan meringankan.

“Hal yang memberatkan perbuatan terdakwa telah mengakibatkan kelumpuhan pada laura yang berakibat pda produktivutas meninggalkan trauma terhadap terdakwa, mengendarai kendaraan dalam keadaan di bawah pengaruh alkohol,” ungkap JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa, 4 Januari 2022.

Topik Terkait