Ternyata sang adik lah yang telah melakukan pemalsuan atas nama dirinya dan sang istri kepada bank tersebut. Ia meminjam sebesar Rp1-2 Miliar.
"Bahwa Irwan sudah tidak bayar cicilan terkait adanya peminjaman uang di bank itu. Irwan kaget gimana saya bisa ditagih padahal tidak pernah kredit. Setelah kroscek saya menemukan banyak surat-surat yang mana dari surat tersebut diduga kuat saudara Hafiz memalsukan tanda tangan Irwan dan Zaskia Sungkar untuk kepentingannya. Kepentingannya untuk melakukan peminjaman uang di salah satu bank swasta itu sebesar 1-2 Miliar," katanya.
Merasa Rugi Rp5 Miliar
Selain melaporkan Hafiz Fatur, Irwansyah juga melakukan somasi keada bank yang telah menerima surat palsu dari adiknya itu. Ia juga melaporkan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Perhari ini saya sudah somasi banknya. kemudian saya melaporkan bank tersebut kepada OJK. Kenapa? Karena ini menarik, orang tidak pernah ke bank dan mengajukan pinjaman ke bank itu ko tiba-tiba dapat tagihan. Bahkan rumahnya yang di Bintaro mau disita oleh bank dari surat yang kami terima dari bank tersebut, lho," katanya.
"Kenapa bisa orangnya gak pernah pinjam uang. Makanya saya minta ke OJK untuk menulusuri ya praktik seperti ini bisa berbahaya, orang yang tercantum sebagai debitur tapi sebenarnya tidak pernah meminjam uang, inilah yang saya sampaikan dalam surat somasi saya kepada bank tersebut dan juga sudah mengirim surat aduan ke OJK," sambungnya.