Untuk itu, pihak kepolisian akan melakukan pemanggilan kepada artis-artis tersebut. Sehingga kedepannya kasus prostitusi yang melibatkan artis tidak lagi terjadi.
"Kepada publik figur yang masuk dalam daftar list akan kami lakukan panggilan dalam rangka edukasi sehingga diharapkan mereka yang masih berusia muda tak melakukan prostitusi online. Ini juga bentuk pencegahan yang dilakukan Polda Metro Jaya," kata Kombes Pol E Zulpan saat pengungkapan kasus prostitusi Cassandra Angelie. (bbi)