Razman pun sempat mempertanyakan alasan kliennya ditahan. Pihak kepolisian pun menyampaikan jika berkas tahap 1 dari dr Richard Lee telah lengkap sehingga akan segera dilimpahkan ke kejaksaan.
"Saya tanya apa dasar penahan, karena satu, berkas sudah dinyatakan lengkap, P21 tahap 1 clear. BAP hanya dua jam, kenapa sampai malam, karena harus cek kesahatan dokter dan Hans Pranata. Maksudnya apa? Dipanggil, BAP tambah, kemudian segera dilimpahkan ke Kejati DKI untuk disidangkan di Jakarta. Kenapa di Jakarta, karena posisi kasus ini dilihat ke polisi, maka sidangnya di Jakarta," jelasnya.
"Dalam konstruksi hukum, sebelum dilakukan penyerahan, itu harus dilakukan proses kelengkapannya, termasuk penahanan untuk dikirim ke kejaksaan. Karena dokter Richard berdomisili di Palembang," sambungnya.
Ajukan Penangguhan Penahanan
Razman Arif Nasution menyampaikan jika dirinya telah mengajukan penangguhan penahanan agar saat dilimpahkan ke kejaksaan dr Richard Lee tidak ditahan.
"Kondisi yang dialami Richard Lee, dia harus mengalami penahan beberapa hari dan dilimpahkan. Tidak akan sampai satu minggu, nanti saya akan ajukan surat kepada kejati untuk tidak dilakukan penahanan. Saya sudah ajukan penangguhan penahan, di jamin ibu Reni dijamin oleh keluarga. Kondisi ini tidak ada yang serius, hanya saja saya memakai psikologi beliau," pungkasnya.