Foto : IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah

IntipSeleb – Jerinx SID menjalani sidang kasus dugaan pengancaman melalui media elektronik. Dalam sidang ia menyampaikan harapannya bisa dihadirkan secara langsung saat sidang. 

Sebab, suami Nora Alexandra itu memiliki beberapa alasan yang kuat sehingga meminta sidang digelar secara offline. Apa saja alasan Jerinx SID? Berikut artikelnya. 

Argumentasi Lebih Kuat

Foto : IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah

Sidang kasus dugaan pengancaman melalui media elektronik dengan terdakwa Jerinx SID kembali berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Saat sidang dimulai kuasa hukumnya, Sugeng Teguh Santoso menyampaikan jika Jerinx ada beberapa permintaan. 

Jerinx SID pun langsung menyampaikan niatnya agar persidangan digelar secara langsung. Ia menganggap jika sidang dihadirkan langsung akan banyak pembuktian dan penguatan argumentasi. 

"Pertama dalam proses pembuktian ia akan lebih kuat karena kami akan menemukan banyak dokumen yang memperkuat argumen kami," kata Jerinx SID di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 22 Desember 2021.

Bisa Melihat Ekspresi

Foto : IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah

Selain itu, Jerinx SID menganggap dengan adanya tatap muka membuat Majelis Hakim bisa langsung menilai apakah saat itu sang drummer sedang berbohong atau tidak. 

"Lalu yang kedua yang kaya yang manusia pribadi juga penting adalah dengan sedang offline para hakim yang mulia bisa melihat ekspresi seseorang itu apakah sedang berbohong atau dia jujur atau dia tidak jujur jadi saya berani," katanya. 

"Kami memohon sidang ini bisa offline agar para hakim yang mulia bisa melihat ekspresi atau gestur wajah saya ketika saya berbicara aplikasi yang sedang berbohong atau kota atau apakah saya sedang jujur itu yang diharapkan dari tatap muka secara langsung. Itu bisa lebih mempermudah untuk kita mengetahui untuk para hakim menilai orang ini sebenarnya Bagaimana Terima kasih," pungkasnya. 

Sebagai informasi, perseteruan antara Jerinx SID dengan seseorang bernama Adam Deni tampaknya berbuntut panjang. Perseteruan keduanya berawal ketika Jerinx menuduh Adam telah menghilangkan akun Instagramnya. 

Keduanya pun sempat beradu argumen terkait endorse COVID-19 yang belakangan ini memang sering dibahas oleh Jerinx SID. Meski mengaku sudah memaafkan sang drummer. Namun Adam Deni tetap melanjutkan kasus tersebut. 

Adam Deni melaporkan Jerinx SID ke Polda Metro Jaya atas dugaan perbuatan disertai ancaman kekerasan dan atau pengancaman melalui media elektronik. Setelah menjalani pemeriksaan dan pengumpulan alat bukti, Jerinx SID telah ditetapkan sebagai tersangka. Kini suami Nora Alexandra itu ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. 

Jerinx didakwa dengan pasal 29 jo Pasal 45 B Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-undang 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Hal itu karena ia diduga telah mengirimkan pesan bernada ancaman dengan sengaja. 

Kemudian Jaksa, kembali membacakan dakwaan kedua. Pada dakwaan ini Jerinx dikenakan pasal 27 ayat (4) jo Pasal 45 ayat (4) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-undang 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (nes)

Topik Terkait