IntipSeleb – Jerinx SID kembali harus menjalani sidang kasus pengancaman melalui media elektronik. Drummer Superman Is Dead ini dilaporkan oleh seseorang bernama Adam Deni karena diduga telah melakukan pengancaman.
Jerinx kini sedang ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Sang kuasa hukum, Sugeng Teguh Santoso menyampaikan jika kliennya itu terus menyesuaikan diri di Rutan meski harus membagi pikiran dengan ibunda yang sedang sakit. Seperti apa keterangan dari sang kuasa hukum? Berikut artikelnya.
Kondisi Jerinx SID
Sugeng Teguh Santoso menyampaikan jika kliennya Jerinx SID bisa mengikuti jalannya persidangan dengan baik meski ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Namun, tidak dipungkiri Jerinx tetap kepikiran ibunda yang sakit.
"Oh dia sehat penahanan di Polda dia merasa bisa mengikuti dan dia juga bisa menyesuaikan diri, baik kondisinya disana, yang dia pikirkan itu ibunya yang sakit. Karena dia adalah tulang punggung ibunya," ucap Sugeng kepada awak media, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 22 Desember 2021.
Ia menyampaikan jika orang tua dari Jerinx SID memang sudah berumur sehingga mengalami sakit-sakit. "Sakit tua, usianya mungkin sekitar 60 lebih. Ibunya ini kan pendeta hindu ya," ujarnya.
Meski begitu, Jerinx SID tetap kuat dan bisa mengikuti jalannya persidangan. Ia pun berharap penangguhan penahanan bisa segera diberikan sehingga bisa lebih baik dalam berkoordinasi.
"Dia bisa mengatasi itu walaupun sedih ya, dia bisa mengatasi itu oleh karena itu dia mengajukan penangguhan agar bisa keluar, komunikasi lebih leluasa," ujarnya.
"Kita belum dapat jawaban panjang. Hari ini kami akan meminta kepada Majelis Hakim pemohonan penangguhan kembali," sambungnya.
Dapat Banyak Dukungan
Meskipun Nora Alexandra tidak memberikan support secara langsung di Ruang Sidang. Namun, Sugeng menyampaikan banyak teman-teman Jerinx dan penggemarnya yang memberikan bantuan kepada sang drummer.
"Kan Jerinx ini banyak sekali komunitasnya termasuk di Jakarta, waktu saya membesuk 2 minggu lalu itu ada komunitas yang mengurus penggemar Superman Is Dead kelompok teman-teman musiknya yang berada di Jakarta, mengirimkan pakaian obat-obatan juga ada yang harus dia obati terus," katanya.
Sebagai informasi, perseteruan antara Jerinx SID dengan seseorang bernama Adam Deni tampaknya berbuntut panjang. Perseteruan keduanya berawal ketika Jerinx menuduh Adam telah menghilangkan akun Instagramnya.
Keduanya pun sempat beradu argumen terkait endorse COVID-19 yang belakangan ini memang sering dibahas oleh Jerinx SID. Meski mengaku sudah memaafkan sang drummer. Namun Adam Deni tetap melanjutkan kasus tersebut.
Adam Deni melaporkan Jerinx SID ke Polda Metro Jaya atas dugaan perbuatan disertai ancaman kekerasan dan atau pengancaman melalui media elektronik. Setelah menjalani pemeriksaan dan pengumpulan alat bukti, Jerinx SID telah ditetapkan sebagai tersangka. Kini suami Nora Alexandra itu ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
Jerinx didakwa dengan pasal 29 jo Pasal 45 B Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-undang 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Hal itu karena ia diduga telah mengirimkan pesan bernada ancaman dengan sengaja.
Kemudian Jaksa, kembali membacakan dakwaan kedua. Pada dakwaan ini Jerinx dikenakan pasal 27 ayat (4) jo Pasal 45 ayat (4) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-undang 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (nes)