Lebih lanjut, Zulpan membongkar alasan Rizky Nazar mengonsumsi barang haram tersebut. Ia beralasan memakai narkoba jenis narkoba lantaran kesulitan tidur.
“Adapun alasannya membantu untuk mudah tidur karena yang bersangkutan mengalami kesulitan tidur, Ganja digunakan untuk mudah tidur,” ucap Zulpan.
Kasus Rizky Nazar Masih dalam Proses
Sampai saat ini, kasus Rizky Nazar diketahui masih dalam tahap pemeriksaan. Berdasarkan pemeriksaan, Rizky Nazar mengaku bahwa ia memesan Ganja dari seseorang yang kini jadi kejaran polisi.
“Saat ini masih dalam pemeriksaan dari mana dia mendapatkan masih diburu oleh Polres Metro Jakarta Selatan, dapat barang tersebut dari seseorang dan seseorang itu sedang dalam pengejaran,” kata Zulpan.
Atas hal ini, Rizky Nazar diketahui akan dikenakan pasal 127 ayat 1 UU RI tentang narkotika dengan ancamann 4 tahun penjara.