"Semoga suami tetap sehat dan kuat saat saya di Bali, dan semoga saya juga bisa kuat menjalani hidup. Semoga tidak Amor saya karena stress," tulis Nora Alexandra.
Ajukan Penangguhan Penahanan
Jerinx SID melalui tim kuasa hukumnya, Sugeng Teguh Prakoso telah mengajukan surat penangguhan penahanan. Kini surat tersebut telah disampaikan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
"Hari ini (Kamis) ada tim sedang mengurus penangguhan penahanan, sedang mengajukan permohonan kepada Kejaksaan Negeri. Jadi kita sudah memberikan surat kepada Kejari," ucap Sugeng kepada awak media, Kamis, 2 Desember 2021.
Sugeng merasa alasan penahanan Jerinx SID tidaklah tepat. Sebab, selama ini suami Nora Alexandra itu sangat kooperatif. Bahkan, semua alat bukti telah disita sejak lama.
"Jerinx kooperatif ya selama ini, menjelang tahap satu Jerinx dari Bali datang. Kemudian Jerinx untuk barang bukti sudah disita semua," katanya.