"Justru itu kita ke sini sama bang Farhat mau nengok Oi, kalau ditanya gimana kondisinya kita belum tahu karena belum masuk," ucap Susanti Agustin.
4 Tersangka Baru
Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat menyampaikan alasan penangguhan penahanan dari Olivia Nathania belum juga diterima.
"Alasan penangguhan atau ketika ditanyakan kenapa alasan penyidik belum mengabulkan penangguhan penahanan karena alasan subjektif. Alasan subjektifnya ada tiga, dan saat ini kenapa ditahan karena untuk mempermudah dan mempercepat jalannya penyidikan," kata Kombes Pol Tubagus.
Sementara, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Yusri Yunus menyampaikan ada 4 tersangka baru dalam kasus dugaan penipuan dengan modus seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
"Jadi saya perjelas lagi, yang ditetapkan sebagai tersangka dan sekarang diperiksa ada FN alias K, yang kedua saudara ES, yang ketiga saudari R, yang keempat adalah saudara SN," katanya.