Foto : Instagram/rachelvennya

"Ya yang digali lagi sekarang kapasitasnya sebagai keterangan tersangka. Enggak jauh. Kemarin kan diberikan kesempatan dia untuk klarifikasi dan benar faktanya kan dituangkan sekarang," sambungnya. 

Berkas Dikirim ke Kejaksaan

Foto : Instagram

Pemeriksaan sebagai tersangka itu dilakukan untuk memenuhi kelengkapan berkas. Agar berkas perkara kasus kabur karantina ini bisa segera dilimpahkan ke Kejaksaan. 

"Sekarang kelengkapan berkasnya sebagai tersangka. Iya agar segera dikirim dulu ke kejaksaan gitu," ucap Kombes Tubagus Ade Hidayat. 

Seperti yang diketahui, selebgram Rachel Vennya dikabarkan kabur saat karantina COVID-19. Ia juga disebut-sebut tinggal satu kamar yang sama dengan sang kekasih Salim Nauderer pada masa karantina itu. 

Kini kasus tersebut pun telah berjalan di Polda Metro Jaya. Rachel, Salim, dan Maulida telah ditetapkan sebagai tersangka ketiganya pun dikenakan Undang-Undang Karantina dan Wabah Penyakit Menular dengan ancaman 1 tahun penjara. Sementara itu, Kapendam Jaya, Kolonel Arh Herwin BS juga telah menyampaikan jika Rachel Vennya diketahui kabur dengan dibantu oleh dua oknum anggota TNI yang bertugas di bandara Soekarno-Hatta berinisial FS dan yang bertugas di Wisma Atlet Pademangan berinisial IG. 

Topik Terkait