Farhat Abbas berharap Saipul Jamil tidak kehilangan mata pencahariannya. Ia juga meminta masyarakat tidak membuat mata pencaharian Saipul sebagai pedangdut hilang.
"Bang Ipul ingin mata pencahariannya tidak terganggu. Mereka juga jangan mencari mata pencaharian dengan mengganggu orang lain," katanya.
Seperti yang diketahui, pada awak tahun 2016 lalu, pedangdut, Saipul Jamil ditetapkan sebagai tersangka kasus asusila. Setelah menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ia divonis 3 tahun penjara. Tidak terima dengan putusan itu, Saipul Jamil akhirnya mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta.
Namun, hukumannya justru di perberat menjadi 5 tahun penjara. Ia kemudian mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA) tetapi justru ditolak.
Ia kembali terlibat kasus suap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi, dengan uang sebesar Rp50 juta. Sehingga hukumannya ditambah 3 tahun. (nes)