Foto : Instagram

IntipSeleb – Rachel Vennya ditetapkan sebagai tersangka kasus kabur dari karantina. Ia ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan tiga orang lain yaitu Salim Nauderer, Maulida, dan orang yang membantunya. 

Rachel Vennya diketahui kabur dari karantina usai tiga hari berada di Wisma Atlet. Ia kabur dibantu oleh dua oknum anggota TNI berinisial FS dan IG. Seperti apa penetapan status dari Rachel Vennya? Berikut artikelnya. 

Ditetap Sebagai Tersangka

Foto : Instagram/ @rachelvennya_loverss

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan Rachel Vennya telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kabur dari karantina. Ia ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan tiga orang lain. 

"Tersangkut masalah pelanggaran karantina oleh sdri RV yang ramai di media. Hari ini gelar perkara sudah dilakukan oleh penyidik. Hasil dari gelar perkara adalah menetapkan empat orang tersangka," ucap Kombes Pol Yusri Yunus kepada awak media, Rabu, 3 November 2021.

Rachel Vennya ditetapkan sebagai tersangka dengan Salim Nauderer, Maulida, dan orang yang membantunya kabur saat karantina. 

"Yang pertama saudari RV sendiri, kemudian satu rekannya, kemudian satu lagi manajernya dan satu yang membantu melakukan dia adalah protokol di bandara," sambungnya. 

Akan Diperiksa Kembali

Foto : Instagram/ @rachelvennya

Rachel Vennya CS akan kembali di panggil oleh pihak penyidik sebagai tersangka. Ia akan menjalani pemeriksaan pada Senin, 8 November 2021.

"Ini yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Nantinya diproses sambil berjalan kita menunggu hasil selanjutnya dari penyidik. Yang kita rencanakan hari senin nanti akan memanggil keempat tersangka untuk kami lakukan pemeriksaan sebagai tersangka," pungkasnya. 

Seperti yang diketahui, selebgram Rachel Vennya dikabarkan kabur saat karantina COVID-19. Ia juga disebut-sebut tinggal satu kamar yang sama dengan sang kekasih Salim Nauderer pada masa karantina itu. Kini kasus keduanya pun telah berjalan di Polda Metro Jaya. 

Kapendam Jaya, Kolonel Arh Herwin BS juga telah menyampaikan jika Rachel Vennya diketahui kabur dengan dibantu oleh dua oknum anggota TNI yang bertugas di bandara Soekarno-Hatta berinisial FS dan yang bertugas di Wisma Atlet Pademangan berinisial IG. 

Untuk itu, atas perintah Pangdam Jaya selaku Pangkogasgabpad COVID-19, maka proses pemeriksaan dan penyidikan terhadap oknum tersebut akan dilakukan secepatnya. Selain itu, penyelidikan terhadap kasus Rachel Vennya juga terus dilakukan terhadap tenaga sektor kesehatan, tenaga pengamanan dan penyelenggara karantina lainnya agar diperoleh hasil yang maksimal sebagai bahan evaluasi. (nes)

Topik Terkait