Untuk itu, atas perintah Pangdam Jaya selaku Pangkogasgabpad COVID-19, maka proses pemeriksaan dan penyidikan terhadap oknum tersebut akan dilakukan secepatnya. Selain itu, penyelidikan terhadap kasus Rachel Vennya juga terus dilakukan terhadap tenaga sektor kesehatan, tenaga pengamanan dan penyelenggara karantina lainnya agar diperoleh hasil yang maksimal sebagai bahan evaluasi. (nes)
Foto : Instagram
Rachel Vennya Ditetapkan Sebagai Tersangka Bersama 3 Orang Lain
Lokal
Rabu, 3 November 2021 - 17:30 WIB
Topik Terkait