"Dari pihak yang mengurusnya kayaknya. Penghulunya saya sendiri. Standar ada pengantar kelurahan rekomendasi nikah dari kua tempat mereka tinggal, dari kelurahan Langsat kota daerah Aceh. Kemudian atas bama Ria Yunita, itu dari Pasar Minggu rekomendasi nikah karena dua-duanya bukan warga sini ya kebetulan tempatnya di wilayah Kebayoran Lama," katanya
Pemeriksaan Langsung
Nantinya Ria Ricis dan Teuku Ryan juga diminta untuk hadir langsung ke KUA Kebayoran Lama. Hal itu bertujuan untuk memeriksa status dari para wali nikah nantinya.
"Masih ada proses, jadi nanti kami panggil mereka calon pengantin untuk melakukan pemeriksaan, semua diperiksa, status kedua orangtua wali dan sebagainya. InsyaAllah hari senin tolong yang bersangkutan kemari berdua," katanya.
Ria Ricis dan Teuku Ryan juga akan menjalani bimbingan pra nikah dari KUA Kebayoran Lama sebagai syarat untuk keduanya bisa melangsungkan pernikahan. Untuk itu keduanya diwajibkan untuk hadir langsung.
"Ada bimbingan langsung biar praktis gak bolak balik mereka privat berdua karena di covid ini kita untuk bimbingan gak banayak tatap muka biasanya kan dikumpulkan calon penganti pas covid ini kita belum melaksanakan masih terbatas lah," katanya.