Untuk itu, atas perintah Pangdam Jaya selaku Pangkogasgabpad COVID-19, maka proses pemeriksaan dan penyidikan terhadap oknum tersebut akan dilakukan secepatnya. Selain itu, penyelidikan terhadap kasus Rachel Vennya juga terus dilakukan terhadap tenaga sektor kesehatan, tenaga pengamanan dan penyelenggara karantina lainnya agar diperoleh hasil yang maksimal sebagai bahan evaluasi.(bbi)
Foto : IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah
Kasus Naik ke Penyidikan, Rachel Vennya Terancam 1 Tahun Penjara
Lokal
Kamis, 28 Oktober 2021 - 06:50 WIB
Topik Terkait