Penjelasan Plat Nomor RFS
Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo juga menjelaskan jika kode RFS yang digunakan oleh Rachel Vennya bukan milik pejabat pemerintah. Namun, digunakan oleh warga sipil karena hanya berjumlah tiga angka.
"Ada namanya perkap 3 2012 yang mengatur tentang penggunanan STNK khusus dan STNK rahasia, itu ada aturannya salah satunya RFS dan itu untuk pejabat sipil, di data kita, RFS pejabat sipil itu 4 angka. Kalau 2,3 angka itu boleh dimiliki warga sipil niasa tentu saja dengan mematuhi ketentuan, termasuk dengan pembayaran PNBP sebagaimana diatur dalam peraturan PNBP di UU Polri, jadi Ada tarifnya, 3 angka itu 7,5 dan itu dibayarkan ke kas negara," katanya.
Denda Rp500 Ribu
Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyampaikan pihaknya akan mendengarkan klarifikasi dari Rachel Vennya terlebih dahulu baru menentukan hukuman yang akan diberikan.