"Ke kantor Gakkum. Kita kirimkan sesuai dengan nama yang sesuai tertera di kendaraan itu. Itu kan data kendaraan atas nama Rachel Vennya ya," katanya.
Sementara itu dikutip dari aplikasi Cek Ranmor DKI kendaraan dengan nomor polisi tersebut sudah belum membayarkan pajak kendaraannya. Pihak kepolisian pun akan mengecek terlebih dahulu terkait hal tersebut.
"Kalau pajak itu nanti saya coba cek karena kan harus cek ke data Dispenda ya nanti kita coba cek. Itu kan pada saat datang klarifikasi kan diharapkan membawa dokumen kendaraan. Nanti kita lihat pajaknya hidup atau nggak. Kita akan cocokan data di komputer Samsat," ucapnya.
Belum Dapat Informasi
Sementara itu, kuasa hukum Rachel Vennya, Indra Raharja mengaku pihaknya belum mendapatkan informasi terkait pemanggilan klarifikasi yang akan dilaksanakan hari ini, Senin, 25 Oktober 2021. "Saya belum dapat info soal itu," ucap Indra saat dihubungi awak media.
Seperti yang diketahui, Rachel Vennya telah menjalani pemeriksaan atas kasus kabur dari karantina COVID-19. Kini ia kembali terlibat masalah baru setelah plat nomor mobilnya terekspos. Ternyata plat nomor yang digunakan diduga tidak sesuai dengan mobil yang digunakan saat itu.