IntipSeleb – Olivia Nathania putri dari penyanyi senior, Nia Daniaty kembali menjalani pemeriksaan atas kasus dugaan penipuan dengan modus seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Kedatangannya ini ia didampingi oleh 5 orang yang merupakan tim kuasa hukum.
Ini merupakan pemeriksaan kedua untuk Olivia Nathania dalam kasus penipuan CPNS ini. Ia seharusnya menjalani pemeriksaan kedua pada Kamis, 14 Oktober 2021. Namun dengan alasan sakit ia meminta untuk pemeriksaan diundur menjadi hari ini, Senin, 18 Oktober 2021. Seperti apa keterangan yang disampaikan Olivia Nathania sebelum menjalani pemeriksaan? Berikut artikelnya.
Masih dalam Kondisi Sakit
Olivia Nathania akhirnya kembali mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan kedua atas kasus dugaan penipuan dengan modus seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Olivia Nathania hadir bersama dengan kuasa hukumnya Susanti Agustina dengan satu mobil yang sama. Ia seharusnya menjalani pemeriksaan pada Kamis, 14 Oktober 2021. Namun dengan alasan sakit ia meminta untuk pemeriksaan diundur menjadi hari ini, Senin, 18 Oktober 2021.
Dibawah guyuran hujan Olivia Nathania langsung berlari masuk ke gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Ia terlihat menutupi bagian kepalanya dengan satu tangan. Ia mengaku masih dalam kondisi yang kurang sehat saat menjalani pemeriksaan kedua ini.
"Masih sakit ini juga," ucap Olivia Nathania yang tidak menjelaskan dengan pasti penyakit apa yang sedang dideritanya.
Tidak Bawa Bukti Baru
Olivia Nathania menyampaikan jika dalam pemeriksaan kedua ini ia tidak memiliki persiapan khusus. Ia mengaku hanya berdoa dan telah siap menjalani pemeriksaan keduanya ini.
"Berdoa aja. InsyaAllah (siap menjalani pemeriksaan kasus dugaan penipuan dengan modus seleksi CPNS)," ucap Olivia Nathania.
Sementara itu, kuasa hukum dari Olivia Nathania, Susanti Agustina menyampaikan jika tidak membawa bukti-bukti baru. Pihaknya telah menyerahkan semua bukti pada pemeriksaan pertama.
"Bukti-bukti belum ada tetep yang kemarin juga iya makasih yah," ucap Susanti.
Seperti yang diketahui, Olivia Nathania, putri Nia Daniaty dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penipuan dengan modus seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Korban penipuan Olivia mencapai 225 orang dengan kerugian mencapai Rp9,7 M. 225 korban tersebut diketahui belum memiliki status CPNS. Padahal, sudah ada SK dan pengangkatan NIK yang dijanjikan Olivia Nathania. (nes)