"Kasusnya ya pokonya (lagu) Aku Papua itu dipembukaan PON itu nggak ada izin dari ahli waris Franky. Ya kita lagi laporin ke DJKI," ujar Igor Renjana, saat dihubungi awak media belum lama ini.
Sementara untuk yang diadukan masih dalam proses lidik. Igor menyampaikan keluarga mendiang Franky menyerahkan aduan itu ke DJKI sehingga diketahui pihak yang bertanggungjawab atas izin dari lagu Aku Papua itu.
"Jadi saya di situ disebutnya terlapornya itu dalam lidik. Nah dalam lidik itu berarti masih saya serahkan sama penyidik. Nanti siapa yang bertanggung jawab. Karena kita melihatnya itu kan di channel YouTube Sekretariat Presiden," kata Igor Renjana.
"Di situ saya nggak tau, apakah EO nya (yang dapat jadi terlapor) apakah Kemenpora, atau dari kepala staff kepresidenan yang menggunakan channel YouTube itu. Pokoknya kita lihat dari segi komersilnya aja. Itukan komersil kan karena di tenderkan itu pasti. Nah gitu jadi saya serahkan sama penyidik saja. Nanti siapa siapa yang terlapornya gitu," sambungnya.
Harus Meminta Izin
Igor Renjana menjelaskan jika pihak penyelenggara PON XX di Papua seharusnya bisa meminta izin kepada pihak ahli waris dari lagu tersebut. Sebab, sang istri dari Franky pun masih hidup dan memegang hak cipta.