IntipSeleb – Olivia Nathania telah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penipuan dengan modus seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Ia selesai lebih lama dibandingkan sang suami, Rafly N Tilaar yang juga diperiksa pada hari yang sama.
Olivia Nathania diperiksa sekitar 9 jam dengan 41 pertanyaan. Usai pemeriksaan ia mengakui jika Rafly tidak ikut campur dengan perkara ini. Sebab, selama ini ATM milik Rafly selalu dipegang olehnya. Seperti apa pengakuan dari Olivia Nathania? Berikut artikelnya.
Tidak Tahu Apa-apa
Putri Nia Daniaty, Olivia Nathania mengungkapkan jika sang suami Rafly N Tilaar tidak mengetahui sama sekali mengenai kasus yang sedang dijalaninya ini. Hal itu juga sama seperti yang disampaikan oleh Rafly sebelumnya.
"Dan memang betul suami saya tidak tahu apa-apa," ucap Olivia Nathania di Polda Metro Jaya, Senin Malam, Senin, 11 Oktober 2021.
Olivia Nathania menyampaikan jika selama berumah tangga keduanya memang jarang bertemu. Sebab, sang suami langsung berangkat dinas setelah satu hari menikahinya. Untuk itu, ia menegaskan suami tidak terlibat dengan kasus ini.
"Bukan karena ketidakterbukaan tapi karena kasusnya, Ketika saya pacaran sama Rafly statusnya masih pendidikan, ketika menikah, besoknya Rafly langsung berangkat dinas. Untuk komunikasi, sendiri ya kalau telepon selayaknya suami istri nikah aja gak ngomongin apa-apa," ucap Olivia Nathania.
Akui Pegang ATM Suami
Olivia Nathania pun membenarkan jika dalam kasus dugaan penipuan dengan modus seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) ini ia menggunakan kartu ATM milik Rafly N Tilaar. Sebab, sang suami memang sudah menjalankan tugas dinas satu hari setelah menikah.
"Iya, kalau itu saya benarkan bahwa saya pegang ATM suami saya. Kan tadi ditanya ketidakterlibatan suami dengan kasus ini. saya jelaskan, Gimana mau terlibat waktu pacaran dia pendidikan. Satu hari setelah menikah, besoknya dia berangkat," ucap Olivia Nathania.
Olivia Nathania pun menyesali kasus ini bisa sampai ke kepolisian. Untuk itu, ia berharap proses hukum ini bisa berjalan dengan baik dan lancar.
"Kalau menyesal, pasti menyesali. makanya saya minta doanya biar prosesnya berjalan mudah-mudahan semakin lancar segala-galanya," pungkasnya.
Seperti yang diketahui, putri Nia Daniaty, Olivia Nathania dan sang suami, Rafly N Tilaar dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penipuan dengan modus seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Korban penipuan Olivia disebut mencapai 225 orang dengan kerugian mencapai Rp9,7 M. 225 korban tersebut diketahui belum memiliki status CPNS. Padahal, sudah ada SK dan pengangkatan NIK yang dijanjikan Olivia Nathania. (nes)