Foto : Instagram/duniamanji

IntipSeleb – Musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji eks Drive dinyatakan bersalah atas kasus penyalahgunaan narkoba. Ia mendapat tuntutan 5 bulan jalani rehabilitasi.

Mendapat tuntutan 5 Bulan Jalani Rehabilitasi, Anji mengaku menyesal. Lantas, apa isi tuntutan sidang Anji? Simak selengkapnya di bawah ini.

Dituntut 5 Bulan Jalani Rehabilitasi

Foto : instagram/duniamanji

Anji Eks Drive diketahui baru saja usai mengadakan sidang dengan agenda pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum pada hari ini, 6 Oktober 2021.

Dalam sidang tersebut, Jaksa menuturkan dua tuntutan kepada Anji eks Drive. Ia dinyatakan bersalah atas kasus penyalahgunaan narkoba.

"Menyatakan terdakwa Anji bersalah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkoba pada diri sendiri sebagai mana yang diatur dalam pasal 127 ayat 1 tentang narkotika," ucap Jaksa di dalam sidang, Pengadilan Negeri Jakarta Barat, 6 Oktober 2021.

Selain itu, Anji juga dituntut untuk menjalani 5 bulan masa rehabilitasi. Tuntutan tersebut dikurangi dengan masa yang sudah Anji jalani sampai saat ini.

"Menjatuhkan pidana pada Anji untuk menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur selama 5 bulan dikuraingi dengan masa tahanan serta rehabilitasi yang telah dijalankan," sambungnya.

Akui Menyesal

Foto : Instagram/ @duniamanji

Mendapat tuntutan 5 bulan masa rehabilitasi, Anji pun mengajukan pembelaan. Ia mengaku menyesal atas kasus penyalahgunaan narkoba tersebut.

Lebih lanjut, musisi itu juga mengatakan tentang posisinya sebagai kepala keluarga. Ia berharap masa tuntutan tersebut bisa dikurangi dan mendapatkan keringanan agar bisa bertemu dengan keluarganya lagi.

"Saya sangat menyesali perbuatan saya dan saya tidak akan mengulanginya lagi, saya mempunyai keluarga dan anak yang menjadi tanggungan saya. Oleh karena itu saya meminta kepada majelis hakim agar saya bisa segera keluar dan bertemu keluarga saya kembali terima kasih atas kesempatannya," sambungnya.

Sebagai informasi, Anji ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkoba. Ia kedapatan memiliki 8 linting ganja dan 1 klip berisikan ekstrak ganja. Barang bukti itu, ditemukan pihak kepolisian dalam sebuah kotak speaker kecil merk Marshal yang berada di atas meja ruang studio rumah tersebut. Kini, Anji dituntut 5 bulan jalani rehabilitasi. (jra)

Topik Terkait