"Pasal yang kita kenakan semua rata rata Undang Undang, ini Pasal yang pertama, Undang Undang ITE dari mulai Pasal 27 kemudian Pasal 36, dan Pasal 51. Itu ancamannya 12 tahun penjara dan denda 12 Miliar. Ini resmi sudah saya laporkan, sudah saya adukan, sudah saya sampaikan, beserta bukti bukti yang saya milik untuk diproses kepada ke polisian," ujar Ustaz Solmed soal laporannya. (bbi)
Foto : IntipSeleb/Wahyu Firmansyah
Ustaz Solmed Resmi Laporkan Pihak Calo dan Panitia Pengajian
Lokal
Rabu, 6 Oktober 2021 - 12:53 WIB
Topik Terkait