"Tetapi tadi baru saja pengacaranya yang datang ke penyidik Krimum Polra Metro Jaya menyampaikan yang bersangkutan ada kegiatan sehingga minta waktunya diundur sekitar hari Senin tanggal 11 Oktober 2021. Mudah-mudahan yang bersangkutan bisa hadir," ujarnya.
Janjikan jadi TNI dan Polri
Kombes Pol Yusri Yunus juga menyampaikan fakta baru jika selain menjanjikan para korban untuk menjadi CPNS. Olivia Nathania juga menjanjikan korban untuk menjadi TNI dan Polri.
"Ini laporan dari pengacaranya korban. Bahwa ada orang ini bisa menjadikan mereka-mereka semua jadi CPNS, anggota TNI dan Polri. Dengan memyampaikan nama-nana yang bisa membantu untuk bisa meloloskan mereka," katanya.
Namun, pihak kepolisian masih tetap membutuhkan keterangan dari pihak terlapor yaitu Olivia Nathania beserta sang suami, Rafly Noviyanto Tilaar terkait keterangan yang selama ini disampaikan oleh para korban.
"Walaupun memang pelapor juga menyampaikan bahwa itu mereka juga buka kursus makanya kita butuh terlapor untuk menerangkan. Ini yang masih kita tunggu mudah-mudahan hari senin nanti para terlapor bisa hadir," ucapnya.