IntipSeleb – Kenang Mirdad dan Tyna Kanna kembali menjalani sidang kasus cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Sidang kali ini beragendakan mediasi antara kedua pihak pemohon dan termohon.
Usai menjalani mediasi, Kenang Mirdad justru mengaku pasrah dengan rumah tangganya dengan Tyna Kanna. Seperti apa keterangan yang disampaikan oleh Kenang Mirdad terkait rumah tangganya? Yuk langsung di scroll.
Pasrah dengan Rumah Tangganya
Kenang Mirdad menjalani mediasi dengan sang istri, Tyna Kanna dalam sidang cerai yang digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Pada sidang kali ini, Kenang menyampaikan jika mediasi berjalan dengan baik.
"Berjalan cukup baik, Kita ngobrol-ngobrol aja di dalam mangkanya lama," ucap Kenang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa, 5 Oktober 2021.
Kenang Mirdad menyampaikan jika setelah digugat cerai oleh Tyna Kanna. Ia memilih untuk lebih pasrah dan ikhlas dengan apa yang akan terjadi dengan rumah tangganya.
"Dari pihak saya lebih ke pasrah aja, ikhlas apapun yang terjadi, putusan sidang ini akan jadi yang terbaiklah buat kita berdua. Kalau dari saya lebih ke ikhlas," ujarnya.
Disarankan Rujuk
Sementara, kuasa hukum dari Kenang Mirdad, Zikri Muhammad Luthfi menyampaikan jika Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan menyarankan agar Tyna Kanna dan Kenang Mirdad untuk rujuk.
"Karena ini mediasi pertama kami, hakim moderator menyarankan rujuk bagi penggugat dan tergugat ini hasilnya nanti dirundingkan dan hasilnya nanti akan dituangkan ke point perdamaian yang kita akan bacakan di depan hakim mediator," ucap Zikri.
Sementara sidang kasus gugatan cerai Tyna Kanna dan Kenang Mirdad akan dilanjutkan pekan depan pada Selasa, 12 Oktober 2021 dengan agenda pembacaan hasil mediasi.
Seperti yang diketahui, Rumah tangga Kenang Mirdad dan Tyna Kanna sedang diterpa isu tak sedap. Setelah Tyna diisukan berselingkuh dengan pria lain. Isu perselingkuhan muncul setelah adanya postingan viral yang menyebut Tyna Kanna berselingkuh dengan anggota satu komunitas sepeda dengannya.
Tyna diketahui telah mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada tanggal 30 Agustus 2021 lalu. Tyna Kanna dan Kenang Mirdad pun masih menjalani sidang gugatan cerai dan belum diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan. (nes)