Foto : Berbagai sumber

IntipSeleb – Olivia Nathania, putri Nia Daniaty dijadwalkan menjalani pemeriksaan atas kasus dugaan penipuan dengan modus seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Namun, dengan alasan mental yang belum siap Olivia memilih untuk tidak hadir. 

Selain itu, kuasa hukum Olivia Nathania, Susanti Agustina menyampaikan jika memang bukti-bukti baru dari pihaknya juga belum siap. Untuk itu, Olivia tidak bisa hadir dalam pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Seperti apa keterangan yang diberikan oleh pihak kepolisian? Berikut artikelnya.

Belum Siap Mental

Foto : IntipSeleb/Wahyu Firmansyah

Kuasa hukum Olivia, Susanti Agustina menyampaikan jika kliennya tidak bisa hadir dalam pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Hal itu disebabkan bukti-bukti yang belum siap untuk dibawa dalam pemeriksaan. 

"Mengenai Olivia hari ini tidak bisa hadir karena belum siap dalam pemberkasan segala macam karena pastinya ada bukti-bukti pendukung yang belum siap oleh Olivia. Jadi, kami sebagai kuasa hukum meminta kepada penyidik, direktur di sini kami minta agar di schedule lagi paling telat hari senin, tanggal 11," ucap Susanti di Polda Metro Jaya, Selasa, 5 Oktober 2021.

Selain karena bukti dan dokumen yang belum lengkap. Olivia Nathania juga dikabarkan belum siap secara mental untuk menjalani undangan klarifikasi dari pihak penyidik Polda Metro Jaya. 

"Oi sendiri belum siap mental dan juga belum siap dokumen-dokumennya masih ada yang kurang gitu. Agendanya hanya undangan dan klarifikasi mengenai laporan dari pada pelapor," katanya. 

Suami Olivia Nathania Sakit

Foto : instagram/niadaniatynew

Susanti menyampaikan jika bukti baru yang akan dibawa oleh pihak Olivia Nathania cukup banyak terutama bukti rekening masuk. Untuk itu, masih ada beberapa bukti yang belum siap. 

"Karena rekening uang masuk itu ya, karena kan banyak sekali. Sampai sekarang itu kita juga masih baru seperempat dalam pekerjaannya. Karenakan masih banyak orang lain gitu," katanya. 

Selain Olivia Nathania, suaminya juga diminta untuk hadir dalam pemeriksaan. Namun sayangnya karena sakit tipes dan depresi membuatnya tidak bisa hadir. 

"Oh iya iya, hari ini harusnya diperiksa ya. Tapi Rafli itu kan sudah sekitar 1 mingguan 5 hari lah, 5 hari yang lalu itu sakit ada sakit tipes. Dan waktu itu juga surat sakitnya juga sudah kita berikan juga untuk diberikan keterangan ke Menkumham kan ada pemeriksaan juga. Mungkin sakit depresi atau bagaimana," ucapnya. 

Seperti yang diketahui, Olivia Nathania, putri Nia Daniaty dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penipuan dengan modus seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Korban penipuan Olivia mencapai 225 orang dengan kerugian mencapai Rp9,7 M. 225 korban tersebut diketahui belum memiliki status CPNS. Padahal, sudah ada SK dan pengangkatan NIK yang dijanjikan Olivia Nathania. (nes)

Topik Terkait